Ekosistem esports di Indonesia kian tahun telah berkembang menjadi lebih baik. Hal itu dapat dilihat berdasarkan jumlah turnamen dan atlet esports yang kian melonjak.
Untuk tetap menjaga ekosistem esports sesuai kaidah dan nilai-nilai pancasila, tentu harus ada regulasi yang spesifik mengatur tentang esports di Indonesia.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI, Gatot S. Dewa Broto mengatakan bahwa Kemepora sedang menyiapkan Peraturan Menteri soal Esports.
“Nanti ada peraturan menteri soal esports. Baru saja kami wakili Menpora di Federasi Esports Asia Tenggara.
Ini menunjukkan bahwa esports bukan barang baru, tapi sudah ada di Asia Tenggara dan dunia,” ungkap Gatot di Jakarta, Ahad (13/10), seperti dikutip dari Republika.
Gatot juga menyampaikan bahwa esports sudah memenuhi syarat untuk disebut sebagai cabang olahraga, di mana ada kompetisi esports menjadi titik awal olahraga elektronik tersebut menjadi cabang olahraga.
BACA JUGA: Menakjubkan! Hertz Indonesia Borong Piala Turnamen AoV di Malaysia
“Ada kompetensi, terus endurance kalau seorang main esport badan tidak boleh letih dan loyo, harus ada persiapan fisik. Kemudian, esports sudah sangat universal, sudah ada di mana-mana. Jadi poinnya tak usah khawatir. Ekosistem sudah ada, kewajiban kami sebagai stakeholder mendorong ekosistem ini,” jelas Gatot.
Gatot juga menambahkan bahwa Federasi Esports Indonesia (FEI) sudah menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Sehingga pegiat esports nantinya akan mempunyai payung hukum setelah sebelumnya tergabung dalam Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI).
Editor: Yubian Asfar
Discussion about this post