Siapa yang tidak tahu Korea Selatan? Negara yang kental dengan nuansa esports ini memang menjadi negara terdepan. Selain China, Korea Selatan sukses menjaring ribuan kompetisi dengan titel juara.
Faktanya, Korea Selatan terus menjadi pemenang Starcraft II World Championships, lebih tepatnya 20 tahun terus menerus. Rekor ini dipecahkan oleh pemain asal Finalndia, Serral.
Namun fakta ini menunjukkan bahwa Korea Selatan sudah mendominasi industri esports selama 20 tahun ketika negara lain masih belum menguasainya. Jadi tidak aneh bila negara ini juga semakin maju dalam lini politiknya.
Baru-baru ini pemerintah Korea Selatan membuat sebuah payung hukum dalam bidang esports. Hukum ini membuat para joki harus menerima hukuman bila nekat melakukan boosting di tanah Korea Selatan.
https://www.revivaltv.id/news/facebook-gaming-esports/
Joki atau boosting sendiri merupakan kegiatan yang membuat akun level rendah mampu meraih level tinggi. Biasanya dibutuhkan pemain yang handal untuk dapat meraih level tinggi.
BACA JUGA: Serba Serbi Gamers Hadirkan Para Juara Let’s Get Rich, Tekken 7 dan FIFA19
Alhasil, para pemain yang memliki level rendah membayar sejumlah uang untuk meraih level yang lebih tinggi. Tentu ini melukai sistem ranking dalam sebuah game.
Di Korea Selatan kegiatan joki sudah menjadi industri. Bahkan dua mantan pemain Overwatch, Sado dan OGE sempat disanksi karena tertangkap tangan melakukan joki. Dalam hukum yang baru, mereka dapat didenda sebanyak US$18,000 atau sekitar ₩20.000.
Selain denda, pemain yang tertangkap tangan akan diberikan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun. Hukum ini diajukan oleh perwakilan partai Bareunmirae yaitu Lee Dong-sup, beliau juga mengutarakan alasannya.
“Banyak dari game-game populer menderita sebagai perusahaan dealer game profesional. Ini sebuah hal buruk yang dapat melukai ekosistem esports dan tentunya para pemain casual.
Namun sekarang hukumnya telah diamandemen dan akan membantu membuat ekosistem esports yang lebih sehat.” Tutup Lee-Dong sup.
Hukum ini akan berlaku terhitung enam bulan setelah resmi diamandemen. Riot Games selaku pengembang game League of Legends juga memberikan pendapat melalui ESTNN.
“Para penjoki telah dibatasi pergerakannya dalam game League of Legends, namun hukumnya ini akan membantu kami lebih baik setelah resmi berlaku.”
Di Indonesia sendiri para penjoki belum termasuk ranah yang dilarang secara hukum. Namun publik Korea Selatan sebenarnya lebih cocok, melihat industri esports yang sudah berkembang pesat.
Discussion about this post